Mendagri Bantah Sebar KTP-el Orator ‘Aksi Bela Ahok’

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah kalau dirinya dinilai telah menyebarluaskan data kependudukan (KTP elektronik) seorang orator atau simpatisan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kepada wartawan. 

Dia mengatakan, KTP elektronik (KTP-el) tersebut di’posting’kan ke grup ‘whatsapp’ wartawan bukan untuk menyebarkan identitas seseorang. Melainkan, hanya pembuktiaan kalau dirinya mempunyai data, siapa oknum yang diduga berorasi menyinggung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). 

“Saya tidak menyebarkan. Ada wartawan Kemendagri tanya, apakah saya sudah tau siapa orang yang berlaku demikian, lalu saya infokan ke mereka bahwa kami sudah punya datanya. Ini kan tanya data, ya boleh aja, di kami lengkap kok,” kata Tjahjo di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (13/5). 

Tjahjo menambahkan kalau dirinya sudah mendapatkan sms oleh pihak bersangkutan dalam rangka klarifikasi. Namun, menurut dia simpatisan Ahok ini tak menjabarkan penjelasan secara lengkap mengenai alasannya menyudutkan pemerintahan Presiden Jokowi dalam orasi tersebut. 

Menurut dia, suatu hal yang wajar bila pemerintah bereaksi keras terhadap simpatisan ini, karena dinilai telah menghujat rezim saat ini. Apalagi, dirinya sebagai Mendagri merupakan bagian dari rezim tersebut. Itulah mengapa, Tjahjo merasa tersinggung dengan pernyataan oknum ini. 

“Saya ingin dengar, urusan dia bela Ahok yang sudah divonis pengadilan, negara kita ini negara hukum. Hakim bertanggung jawab atas putusannya kepada Tuhan, bukan Presiden. Kok malah hujat Pak Jokowi, maksudnya apa, itu saja,” ujar Tjahjo. 

Mendagri sendiri mengatakan, dirinya tak bermaksud melakukan upaya hukum kepada pihak yang bersangkutan. Namun, ia tetap meminta klarifikasi dari simpatisan Ahok ini. Pun caranya, kata dia tak harus memberatkan, bisa lewat surat atau bertemu dengan Dirjen Polpum Kemendagri.(p/ab)